SERANG – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polresta Serang Kota dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam di kawasan Bedeng, tepatnya di belakang RS Bhayangkara Cipocok Jaya, Minggu (5/4/2026).
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria melalui Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Alvano Ramadhan mengatakan bahwa pihaknya langsung mendatangi lokasi.
Namun, saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), petugas tidak menemukan aktivitas sabung ayam yang dimaksud.
“Begitu mendapat informasi dari masyarakat, kami langsung bergerak ke lokasi. Namun saat tiba, kondisi sudah kosong. Hanya ditemukan sisa kandang dan bulu-bulu ayam, ” ujar Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Alvano kepada wartawan.
Meski tidak mendapati pelaku maupun aktivitas perjudian, petugas tetap mengambil langkah tegas dengan memasang garis polisi (police line) di area tersebut. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyelidikan lanjutan.
“Kami sudah memasang garis polisi dan akan terus mendalami dugaan praktik sabung ayam ini, ” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan, termasuk dugaan perjudian, demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. (Ayu Amalia).

Updates.