Aktivis Tangerang Desak KLH Tindak Tegas Pencemar Cisadane

    Aktivis Tangerang Desak KLH Tindak Tegas Pencemar Cisadane
    Koordinator Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung), Ade Yunus,

    TANGERANG - Kemarahan dan keprihatinan mendalam membuncah di kalangan pegiat lingkungan hidup Tangerang. Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung) menggelar aksi simpatik di depan Kantor Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pada Jumat, 13 Februari 2026. Aksi ini dilatarbelakangi oleh pencemaran parah Sungai Cisadane yang telah merenggut jutaan nyawa ikan dan mengancam kesehatan masyarakat.

    Mereka secara tegas menuntut KLH untuk segera mengidentifikasi, menangkap, dan menetapkan tersangka atas tragedi pencemaran Sungai Cisadane. Selain itu, restorasi sungai menjadi agenda utama yang tak bisa ditawar.

    "Berdasarkan Pasal 88 UU No. 32 Tahun 2009 (UU PPLH), industri pestisida selaku pengguna Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) bertanggung jawab mutlak atas kerugian yang timbul tanpa perlu pembuktian unsur kesalahan. Pihak industri wajib mendanai restorasi sungai seketika, " tegas Koordinator Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung), Ade Yunus, Kamis (12/02/2026).

    Ade Yunus tidak hanya menyoroti aspek tanggung jawab mutlak industri, tetapi juga menekankan adanya pelanggaran hak konstitusional atas air. Ia mengutip Pasal 28H UUD 1945 dan UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, yang menegaskan bahwa hak rakyat atas air bersih harus diprioritaskan di atas kepentingan industri.

    Pengalaman pribadi Ade dan para relawan menjadi saksi kepedihan akibat pencemaran ini. Selama ini, komunitas peduli Sungai dan sejumlah relawan telah mencurahkan waktu dan tenaga untuk melakukan konservasi Sungai Cisadane. Setiap hari, mereka membersihkan sampah dan melakukan patroli limbah demi menjaga kelestarian biota air.

    "Sedih, kesal dan geram kita, setiap hari kawan-kawan komunitas dan relawan bersihkan sampah dan lakukan patroli limbah guna memastikan agar biota air Cisadane terjaga, setiap minggu tidak kurang dari 20 ton berbagai jenis ikan kita tebar di Sungai Cisadane, kini seluruh ikan di Cisadane habis jadi bangkai dalam waktu yang singkat, " tutur Ade dengan nada pilu.

    Lebih jauh, Ade mengungkapkan kekhawatiran mendalam mengenai potensi dampak jangka panjang terhadap kesehatan masyarakat, terutama risiko kanker kulit dan kanker usus akibat paparan air yang tercemar. Ini bukan sekadar soal matinya ikan, melainkan ancaman serius bagi sumber kehidupan masyarakat Tangerang Raya.

    Kalung bersikeras mendesak KLH untuk mengusut tuntas kasus ini. Ade Yunus mempertanyakan lambatnya respons aparat penegak hukum lingkungan hidup.

    "Inikan sudah jelas, sumber pencemarnya sudah kita ketahui bersama, dampaknya juga terlihat dengan mata telanjang bahwa jutaan ikan di Cisadane jadi bangkai, tapi kok kita belom lihat Gakkum KLH tampil garang seperti yang sudah-sudah, turun kelapangan menetapkan tersangka?" tanyanya retoris.

    Meskipun demikian, Kalung tetap optimis. Mereka bertekad untuk terus mengawal kasus ini dan percaya sepenuhnya bahwa KLH akan segera menetapkan tersangka. Pengalaman sebelumnya menunjukkan ketegasan Menteri LH dan Gakkum KLH dalam menyegel pabrik dan memidanakan pelaku pencemaran.

    "Kami optimis dan percaya KLH bakal segera tetapkan tersangka, karena yang sudah-sudah, Pak Menteri LH dan Gakkum KLH ini sigap dan tegas lakukan penyegelan sejumlah pabrik dan sudah beberapa jadi Tersangka, " tandasnya. (PERS) 

    cisadane tercemar aktivis lingkungan klh tegas pidanakan pencemar restorasi sungai tangerang
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Danwil MPW Banten Z.Sembiring.SH; Pembaretan...

    Artikel Berikutnya

    ‎Bupati Tangerang Resmikan 110 Rumah Nelayan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dirut BUMD Aceh Timur Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Sawit Rp1,2 Miliar
    Gerak Cepat Sat Resmob Bareskrim Polri Bekuk Buronan Kelas Kakap
    TNI AD Percepat Pemulihan Sekolah Terdampak Bencana di Tapanuli Tengah
    Satlantas Polresta Tangerang Pasang Spanduk Imbauan di Titik Rawan Kecelakaan Pasar Kemis
    Dandim 1714/PJ Dukung Pemerintah Daerah Peresmian Gedung Lubung Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Puncak Jaya

    Ikuti Kami