Aktivis Tangerang Desak KLH Tindak Tegas Pencemar Cisadane

    Aktivis Tangerang Desak KLH Tindak Tegas Pencemar Cisadane
    Koordinator Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung), Ade Yunus,

    TANGERANG - Kemarahan dan keprihatinan mendalam membuncah di kalangan pegiat lingkungan hidup Tangerang. Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung) menggelar aksi simpatik di depan Kantor Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pada Jumat, 13 Februari 2026. Aksi ini dilatarbelakangi oleh pencemaran parah Sungai Cisadane yang telah merenggut jutaan nyawa ikan dan mengancam kesehatan masyarakat.

    Mereka secara tegas menuntut KLH untuk segera mengidentifikasi, menangkap, dan menetapkan tersangka atas tragedi pencemaran Sungai Cisadane. Selain itu, restorasi sungai menjadi agenda utama yang tak bisa ditawar.

    "Berdasarkan Pasal 88 UU No. 32 Tahun 2009 (UU PPLH), industri pestisida selaku pengguna Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) bertanggung jawab mutlak atas kerugian yang timbul tanpa perlu pembuktian unsur kesalahan. Pihak industri wajib mendanai restorasi sungai seketika, " tegas Koordinator Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung), Ade Yunus, Kamis (12/02/2026).

    Ade Yunus tidak hanya menyoroti aspek tanggung jawab mutlak industri, tetapi juga menekankan adanya pelanggaran hak konstitusional atas air. Ia mengutip Pasal 28H UUD 1945 dan UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, yang menegaskan bahwa hak rakyat atas air bersih harus diprioritaskan di atas kepentingan industri.

    Pengalaman pribadi Ade dan para relawan menjadi saksi kepedihan akibat pencemaran ini. Selama ini, komunitas peduli Sungai dan sejumlah relawan telah mencurahkan waktu dan tenaga untuk melakukan konservasi Sungai Cisadane. Setiap hari, mereka membersihkan sampah dan melakukan patroli limbah demi menjaga kelestarian biota air.

    "Sedih, kesal dan geram kita, setiap hari kawan-kawan komunitas dan relawan bersihkan sampah dan lakukan patroli limbah guna memastikan agar biota air Cisadane terjaga, setiap minggu tidak kurang dari 20 ton berbagai jenis ikan kita tebar di Sungai Cisadane, kini seluruh ikan di Cisadane habis jadi bangkai dalam waktu yang singkat, " tutur Ade dengan nada pilu.

    Lebih jauh, Ade mengungkapkan kekhawatiran mendalam mengenai potensi dampak jangka panjang terhadap kesehatan masyarakat, terutama risiko kanker kulit dan kanker usus akibat paparan air yang tercemar. Ini bukan sekadar soal matinya ikan, melainkan ancaman serius bagi sumber kehidupan masyarakat Tangerang Raya.

    Kalung bersikeras mendesak KLH untuk mengusut tuntas kasus ini. Ade Yunus mempertanyakan lambatnya respons aparat penegak hukum lingkungan hidup.

    "Inikan sudah jelas, sumber pencemarnya sudah kita ketahui bersama, dampaknya juga terlihat dengan mata telanjang bahwa jutaan ikan di Cisadane jadi bangkai, tapi kok kita belom lihat Gakkum KLH tampil garang seperti yang sudah-sudah, turun kelapangan menetapkan tersangka?" tanyanya retoris.

    Meskipun demikian, Kalung tetap optimis. Mereka bertekad untuk terus mengawal kasus ini dan percaya sepenuhnya bahwa KLH akan segera menetapkan tersangka. Pengalaman sebelumnya menunjukkan ketegasan Menteri LH dan Gakkum KLH dalam menyegel pabrik dan memidanakan pelaku pencemaran.

    "Kami optimis dan percaya KLH bakal segera tetapkan tersangka, karena yang sudah-sudah, Pak Menteri LH dan Gakkum KLH ini sigap dan tegas lakukan penyegelan sejumlah pabrik dan sudah beberapa jadi Tersangka, " tandasnya. (PERS) 

    cisadane tercemar aktivis lingkungan klh tegas pidanakan pencemar restorasi sungai tangerang
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Danwil MPW Banten Z.Sembiring.SH; Pembaretan...

    Artikel Berikutnya

    ‎Bupati Tangerang Resmikan 110 Rumah Nelayan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bentuk Penghormatan Negara, Panglima TNI Pimpin Upacara Pemakaman Militer
    Presiden RI Beri Penghormatan Terakhir Untuk Tiga Prajurit TNI Saat Persemayaman di Bandara Soekarno-Hatta
    JK Laporkan Rismon Hasiholan Sianipar Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Mabes Polri
    Jepang Jaga Komunikasi Langsung dengan Iran Demi Keamanan di Selat Hormuz
    Sisir Terminal 3 Bandara Soetta, Polisi Imbau Masyarakat Jaga Barang Bawaan
    Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsubsektor Terminal 1 Polresta Bandara Soetta Terjunkan  Personil Gabungan
    Jumat Curhat, Polresta Bandara Soetta Ajak Mahasiswa dan Ojol Jaga Kamtibmas Kondusif 
    Antisipasi Curanmor, Polsubsektor Cargo Polresta Bandara Soetta Imbau Petugas Parkir Tingkatkan Kewaspadaan 
    Ciptakan Kamtibmas kondusif, Polsubsektor Terminal 3 Polresta Bandara Soetta Bersama Stakeholder Gelar Patroli
    PKBM Bakti Pertiwi Sukses Gelar UAPK 2026: Bukti Nyata Pendidikan Nonformal Semakin Berkualitas dan Bergengsi
    Polsubsektor Terminal Cargo Polresta Bandara Soetta Gelar Gotong Royong Bersih Bersih Masjid Al Furqon
    Ciptakan Mudik Aman, Polresta Bandara Soetta Sediakan Layanan gratis penitipan barang sementara
    Pelayanan Prima Arus Balik Lebaran 2026, Satlantas Polresta Bandara Soetta Bantu Pemudik Salah Masuk Terminal
    Momen Operasi Ketupat Jaya 2026, Polresta Bandara Soetta Bongkar Dua Kasus Penyelundupan Narkotika Jenis MDMA dan Etomidate
    Personel Polsubsektor Terminal 3 Polresta Bandara Soetta Bantu Pengendara Yang Mengalami Pecah Ban
    Satlantas Polresta Tangerang Pasang Spanduk Imbauan di Titik Rawan Kecelakaan Pasar Kemis
    Terharu Kisah Agista, Kapolres Tangerang Kota Beri Tali Asih dan Alat Lukis untuk Anak Pemulung
    Anak Yatim Di Kawasan Industri III Bunder-Cikupa Terima Santunan Dari PT.MDY dan Serikat SPSI PT.Dolphin Food
    Bakti Ramadhan, Polsubsektor Sheraton Bandara Soetta Bagi-bagi Takjil ke Masyarakat 
    PGR DPC Kecamatan Cikupa Gelar Konsolidasi dan Pemantapan Struktur, Perkuat Soliditas Organisasi

    Ikuti Kami