TANGERANG - Sebuah operasi penggerebekan yang menggemparkan terjadi di kawasan Apartemen River Side, Kabupaten Tangerang, Banten. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar sebuah laboratorium tersembunyi yang memproduksi narkotika golongan II jenis etomidate, sebuah praktik ilegal yang beroperasi di balik kemewahan apartemen.
Kombes Pol Ahmad David, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, membeberkan kronologi pengungkapan yang terjadi pada Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Operasi ini tidak hanya mengungkap tempat produksi, tetapi juga menangkap seorang tersangka utama.
"Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan satu orang tersangka berinisial CK (40), warga negara Malaysia, yang diduga berperan sebagai pengelola sekaligus operator produksi cairan etomidate dalam bentuk cartridge vape, " jelas Kombes Pol Ahmad David.
Penggeledahan di lokasi mengungkap skala produksi yang mengkhawatirkan. Petugas menyita 30 liter cairan propilen glikol dan 2.539, 44 gram serbuk etomidate. Perkiraan jumlah yang bisa diproduksi dari sitaan ini mencapai 380.996 cartridge vape siap edar, sebuah angka yang sungguh mencengangkan.
Tak hanya bahan baku, ratusan cartridge berisi cairan etomidate beserta peralatan produksi lengkap seperti mesin press, alat suntik cairan, mixer, hingga timbangan juga berhasil diamankan.
Nilai fantastis terungkap dari total barang bukti yang disita. Jika dikonversikan dengan harga jual di pasaran gelap narkoba, Polda Metro Jaya berhasil menyita aset senilai Rp762 miliar. Lebih penting lagi, pengungkapan ini berarti telah menyelamatkan sekitar 380.996 jiwa penduduk DKI Jakarta dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Awal mula pengungkapan ini berkat laporan masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Jajaran kepolisian kemudian melakukan penyelidikan mendalam hingga berhasil mengamankan tersangka dan menemukan laboratorium ilegal yang ternyata masih berada dalam satu kawasan apartemen.
"Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mako Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, " tegas Kombes Pol Ahmad David. (PERS)

Updates.