Hiraukan SE Bupati, Diduga Tempat Hiburan Malam 126 one two six di Citra Raya Tetap Buka

    Hiraukan SE Bupati, Diduga Tempat Hiburan Malam 126 one two six di Citra Raya Tetap Buka
    Screenshot dari vidoe di lokasi THM, Minggu malam, (22/2/2026)

    Kabupaten Tangerang - Tempat hiburan malam diwilayah Citra Raya tepatnya di Jalan Nalagati Persis depan Eco Plaza masih nekat beroperasi meski baru berjalan empat hari bulan suci Ramadan, meskipun telah ada Surat Edaran dari Bupati Tangerang yang mengatur pembatasan operasional Minggu, (22/2/2026). 

    Sebelumnya Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menerbitkan SE Nomor 4 Tahun 2026 mengenai aturan jam operasional selama Ramadan 1447 H. 

    Poin-Poin Utama SE Bupati Tangerang 2026 Terbaru:

    Aturan Ramadan (SE No. 4 Tahun 2026): Restoran, kafe, dan rumah makan diperbolehkan buka pukul 16.00 WIB hingga 04.00 WIB.

    Tirai Penutup: Usaha yang beroperasi di siang hari wajib menggunakan tirai atau gorden untuk menghormati umat berpuasa.

    Hiburan Malam: Live music, DJ, dan hiburan sejenis dilarang selama bulan Ramadhan.

    Surat Edaran tersebut mengharuskan tempat hiburan malam tutup selama bulan suci ramadhan, guna menjaga ketertiban dan menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah. 

    Namun, berdasarkan laporan masyarakat dan hasil pantauan di lapangan, salah satunya tempat hiburan malam 126 one two six di kawasan Citra Raya masih nekat beroperasi secara diam-diam.

    THM 126 One Two Six terlihat tetap menerima tamu dengan sistem reservasi tertutup atau mengurangi pencahayaan dengan lampu luar dimatikan agar tidak mencolok dan lokasi parkir mobil tamu diatur sedemikian rupa seolah THM tersebut tutup atau tidak beroprasi. 

    Saat di konfirmasi R pemilik THM 126 One Two Six Melalui pesan singkat whatsapp belum merespon konfirmasi dari jurnalis Indonesiasatu.co.id

    Sementara itu, salah satu warga yang enggan di sebutkan namanya menyatakan keprihatinannya terhadap masih beroperasinya tempat hiburan malam di tengah bulan suci. "Seharusnya semua pihak menghormati aturan yang ada. Jika sudah ada edaran dari pemerintah, sebaiknya dipatuhi demi ketertiban bersama, " ujar salah satu warga Citra Raya. 

    Diharapkan tindakan tegas dari pihak berwenang, diharapkan seluruh tempat hiburan malam yang melanggar aturan segera ditutup, sehingga ketertiban dan suasana Ramadan di Kabupaten Tangerang tetap terjaga. 

    Dilokasi berbeda ketua FRIC (Fast Respon Indonesia Center) DPW Banten Habibi meminta para pelaku usaha tempat hiburan malam untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi menjaga ketertiban dan menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan tempat hiburan yang masih beroperasi secara ilegal selama bulan suci Ramadan, "Tutup Habibi. (Spyn). 

    hiraukan se bupati tempat hiburan malam citra raya
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Ramadan 2026, Polsubsektor Terminal...

    Artikel Berikutnya

    Pengaturan Lalu Lintas, Satlantas Polresta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    40 Karyawan Outsourcing PLN dari PT Graha Bara Lestari Diduga Dipangkas Haknya 
    Komnas HAM Desak TGPF Usut Tuntas Kasus Penyerangan Aktivis KontraS Andrie Yunus
    KPK Dalami Cukai, Pengusaha Rokok Khairul Umam Diperiksa
    Lautan Spanduk Aspirasi "Perubahan" Warnai Muscab PKB Kabupaten Tangerang, Pengurus Pilih Bungkam
    Polresta Bandara Soekarno-Hatta Luncurkan Flyer Layanan Polisi 110
    Terima Telpon Melalui Call Center 110, Personel Polresta Bandara Soetta Gerak Cepat Bantu Seorang Pria Kebingungan Saat Tiba di Terminal 2
    Aktivitas Judi Sabung Ayam di Gang Kancil Jatimulya Kosambi Jalan Kembali Hampir 5 Bulan
    Polresta Serang Kota Gerak Cepat, Arena Sabung Ayam di Belakang RS Bhayangkara Dipasangi Garis Polisi
    Polresta Bandara Soetta Gelar Simulasi Penanganan Aksi Unjuk Rasa
    Polresta Bandara Soetta Terjunkan Personel Pengamanan Kedatangan Jenazah Prajurit TNI Stgas UNIFIL Lebanon
    Terima Telpon Melalui Call Center 110, Personel Polresta Bandara Soetta Gerak Cepat Bantu Seorang Pria Kebingungan Saat Tiba di Terminal 2
    Aktivitas Judi Sabung Ayam di Gang Kancil Jatimulya Kosambi Jalan Kembali Hampir 5 Bulan
    Ciptakan Mudik Aman, Polresta Bandara Soetta Sediakan Layanan gratis penitipan barang sementara
    Personel Polsubsektor Terminal 3 Polresta Bandara Soetta Bantu Pengendara Yang Mengalami Pecah Ban
    Perkuat Struktur hingga Akar Rumput, DPC Partai Gerakan Rakyat Cisauk Gelar Rapat Konsolidasi Strategis
    Satlantas Polresta Tangerang Pasang Spanduk Imbauan di Titik Rawan Kecelakaan Pasar Kemis
    Terharu Kisah Agista, Kapolres Tangerang Kota Beri Tali Asih dan Alat Lukis untuk Anak Pemulung
    Anak Yatim Di Kawasan Industri III Bunder-Cikupa Terima Santunan Dari PT.MDY dan Serikat SPSI PT.Dolphin Food
    Bakti Ramadhan, Polsubsektor Sheraton Bandara Soetta Bagi-bagi Takjil ke Masyarakat 
    PGR DPC Kecamatan Cikupa Gelar Konsolidasi dan Pemantapan Struktur, Perkuat Soliditas Organisasi

    Ikuti Kami