Marak Roko Ilegal di Kabupaten Tangerang, DPW LSM TAMPERAK: Potret Suram Dari Kegagalan Penegakan Hukum

    Marak Roko Ilegal di Kabupaten Tangerang, DPW LSM TAMPERAK: Potret Suram Dari Kegagalan Penegakan Hukum

    TANGERANG – Peredaran rokok ilegal berbagai merek seperti, Bonte, Gico, Dalil dll kian tak terbendung peredarannya di berbagai wilayah Kabupaten Tangerang, bahkan di provinsi Banten kian pesat penyebaranya, rokok tanpa pita cukai resmi itu dilaporkan beredar bebas dan dijual terang-terangan.

    Di kios kecil, pasar tradisional, hingga warung pinggir jalan, produk tersebut seolah dipasarkan tanpa rasa takut terhadap aparat. Fenomena ini memantik pertanyaan serius di tengah publik: di mana fungsi pengawasan dan penegakan hukum?

    Rokok ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif. Ia berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, menciptakan persaingan usaha tidak sehat, serta membahayakan konsumen karena tidak melalui standar produksi dan pengawasan resmi.

    Namun hingga kini, publik belum melihat langkah penindakan yang masif, konsisten, dan menyentuh akar persoalan. Razia dinilai sporadis dan belum menyentuh jaringan distribusi utama 

    Melihat penomena ini Ahmad Sudita Ketua DPW LSM Tamperak Provinsi Banten Mengatakan, Jika hal ini di biarkan selain merusak kesehatan para peroko karna tidak melalui mekanisme standar pembuatan tentunya negara akan sangat dirugikan, "Katanya, Rabu, (15/02/2026). 

    Roko yang dijual bebas di kios kios kecil tanpa cukai makin bebas dijual, para penegak hukum harus segera mengambil langkah kongkrit untuk menghentikan itu

    Bebasnya penjualan roko ilegal di kabupaten Tangerang merupakan potret suram dari kegagalan para penegak hukum, "Tutup Ahmad Sudita. (Spyn). 

    roko ilegal kabupaten tangerang lsm tamperak potret suram penegak hukum
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Rapat Konsolidasi PRNU Kelurahan Bunder...

    Artikel Berikutnya

    Operasi Pekat Jaya 2026, Tim Patroli Perintis...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Satgas Cartenz Ungkap Jaringan Pasok Senpi Ilegal ke KKB Papua
    Prancis Gelontorkan Rp1,2 T untuk Stabilkan Ekonomi Akibat Krisis Timur Tengah
    Momen Operasi Ketupat Jaya 2026, Polresta Bandara Soetta Bongkar Dua Kasus Penyelundupan Narkotika Jenis MDMA dan Etomidate
    Dr. Naf'an: Hukum Tak Bisa Dipesan!
    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan

    Ikuti Kami